ANALISIS MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA
DOI:
https://doi.org/10.55558/alihda.v18i2.89Keywords:
Analisis, Manajemen Keuangan PendidikanAbstract
Manajemen keuangan pendidikan merupakan sejumlah kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan keuangan, pemanfaatan keuangan hingga pertanggung jawaban keuangan dengan harapan tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Ruang lingkup manajemen keuangan pendidikan meliputi penyusunan atau perencanaan anggaran (Budgeting), pembukuan (Accounting), pemeriksaan (Auditing), dan pertanggung jawaban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengelolaan keuangan pendidikan di sekolah negeri dan swasta. Tempat dalam penelitian ini adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Airmolek, Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Riyadatul Muta’allin Airmolek, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Pasir Penyu, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Falah Airmolek, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pasir Penyu, Madrasah Aliyah (MA) Nurul Falah Airmolek, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pasir Penyu. Pelakunya Kepala Sekolah dan Bendaharawan. Sedangkan kegiatannya yang diamati adalah pengelolaan keuangan pendidikan. Data yang didapatkan dengan wawancara dianalisis dengan teknik Miles dan Huberman. Hasil analisis data menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan yang dilakukan sekolah negeri dan swasta sudah berjalan dengan baik. Dimana sekolah sudah melakukan perancanaan anggaran keuangan untuk satu tahun ke depan dengan cara bermusyawarah yang melibatkan kepala sekolah/madrasah, bendahara, komite, guru, staf dan tim IT. Anggaran ini dituangkan dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dan RKAM (Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah). Setiap realisasi anggaran dipertanggungjawabkan dan dibukukan melalui SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang dilaporkan manual ke dinas pendidikan dan secara online ke Kemenag dan Kemendikbud. Selanjutnya, pengawasan untuk dana yang bersumber dari komite dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah. Sedangkan dana dari pemerintah (BOS) diaudit oleh BPK (Badan Pengawasan Keuangan). Hasil audit akan ditindaklanjuti dengan pemberian catatan perbaikan yang harus segera diperbaiki pihak pengelola keuangan.
References
Arwildayanto, dkk. (2017). Manajemen Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan. Jabar: Widya Padjadjaran.
Hardi Fardiansyah, dkk. (2022). Manajemen Pendidikan (Tinjauan pada Lembaga Pendidikan Formal), Bandung: Widina Media Utama.
Iqbal Hasan. (2009). Analisis Data Penelitian dengan Statistik. Jakarta: Bumi Aksara
Ismail Keri. (2017). Metodologi Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah. STAIN Watampone.
Mohamad Rojii, dkk. (2020). Konsep Pembiayaan Pendidikan Islam. Sidoarjo: Umsida Press.
Nur Komariah, ”Konsep Manajemen Keuangan Pendidikan”, Jurnal Al-Afkar, Vol. VI, No. 1, April 2018.
Riinawati. (2020). Manajemen Keuangan Pendidikan. Lhokseumawe: Radja Publika.
Rita Pusvitasari dan Mukhamad Sukur, Manajemen Keuangan sekolah dalam Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan (Studi Kasus Di SD Muhammadiyah 1 Krian, Sidoarjo), Al-Tanzim: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, Vol. 04 No. 01 (2020).