DOSEN SEBAGAI FASILITATOR DALAM PENDIDIKAN ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.55558/alihda.v17i2.69Keywords:
Dosen, Fasilitator, Pendidikan IslamAbstract
Dosen dikatakan sebagai pendidik yang memberikan pesan kepasa para mahasiswa nya terkait bahan ajar dan bimbingan sikap hingga mahasiswa menjadi produk dewasa yang memiliki keiluan yang tinggi, tanpa hadirnya seorang dosen dala khazanah pendidikan di pendidikan tiggi, maka tidak akan melahirkan para sarjana-sarjana dalam berbagai bidang keilmuan sesuai dengan kompetensi para sarjana. Makna dosen sebagai fasilitator, bagaimana seorang dosen bisa memberikan fasilitas kepada para mahasiswa berupa keaktifan wawasan keilmuan, debat ilmiah, sehingga para mahasiswa nya akan menjadi manusia-manusia yang berani dalam mempertahankan sebuah kebenaran, mahasiswa yang selalu haus akan ilmu, dan yang terpenting mampu menjadikan mahasiswa yang berkompetisi secara sehat dan menjadi sebuah habit yang bermakna tat kala mereka masuk dalam dunia pekerjaan siap akan eksistensi yang mereka bawa serta berjiwa besar, iklas, memberikan kritikan berdasarkan realita yang dilihat berdasarkan pada sebuah kebenaran dan tidak dari sudut pandang sendiri saja. Dengan tercapainya tujuan dosen sebagai fasilitatr, maka diharakan para mahasiswa kita lulus saing dimanapun mereka bekerja.
References
Tilaar. 2002. Perubahan sosial dan pendidikan. Jakarta: Grasindo
Mohammad Syarif Sumantri. 2019. Strategi pembelajaran, teori dan praktik di tingkat pendidikan dasar. Jakarta: PT Raja Grafinda persada
Thomas Licona. 2012. Mendidik untuk membentuk karakter. Jakarta: Perpustakaan Nasional Bumi aksara
Gene E.Hall. 2008. Mengajar dengan senang. Jakarta: PT Indeks
Fristiana Irene. Pengembangan kurikulum teori, konsep dan aplikasi. Yogyakarta: Dua Satria Ofset
Muhaimin. Rekontruksi Pendidikan Islam. Jakarta: Grafindo Persada
Goodlad dalam David J flinders dan Stephen J Thronton,(Ed). The curriculum studiesreader
E. Mulyasa. 2006. Menhadi guru professional. Bandung: Rosda Karya
Muklas Samani dkk. 2006. Mengenal sertifikasi guru di Indonesia. Surabaya: Asosiasi penelitian pendidikan Indonesia
Undang-Undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS). 2017. Bandung: Citra Utara