DOSEN SEBAGAI FASILITATOR DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Authors

  • Mariatul Hikmah

DOI:

https://doi.org/10.55558/alihda.v17i2.69

Keywords:

Dosen, Fasilitator, Pendidikan Islam

Abstract

Dosen dikatakan sebagai pendidik yang memberikan pesan kepasa para mahasiswa nya terkait bahan ajar dan bimbingan sikap hingga mahasiswa menjadi produk dewasa yang memiliki keiluan yang tinggi, tanpa hadirnya seorang dosen dala khazanah pendidikan di pendidikan tiggi, maka tidak akan melahirkan para sarjana-sarjana dalam berbagai bidang keilmuan sesuai dengan kompetensi para sarjana. Makna dosen sebagai fasilitator, bagaimana seorang dosen bisa memberikan fasilitas kepada para mahasiswa berupa keaktifan wawasan keilmuan, debat ilmiah, sehingga para mahasiswa nya akan menjadi manusia-manusia yang berani dalam mempertahankan sebuah kebenaran, mahasiswa yang selalu haus akan ilmu, dan yang terpenting mampu menjadikan mahasiswa yang berkompetisi secara sehat dan menjadi sebuah habit yang bermakna tat kala mereka masuk dalam dunia pekerjaan siap akan eksistensi yang mereka bawa serta berjiwa besar, iklas, memberikan kritikan berdasarkan realita yang dilihat berdasarkan pada sebuah kebenaran dan tidak dari sudut pandang sendiri saja. Dengan tercapainya tujuan dosen sebagai fasilitatr, maka diharakan para mahasiswa kita lulus saing dimanapun mereka bekerja.

References

Tilaar. 2002. Perubahan sosial dan pendidikan. Jakarta: Grasindo

Mohammad Syarif Sumantri. 2019. Strategi pembelajaran, teori dan praktik di tingkat pendidikan dasar. Jakarta: PT Raja Grafinda persada

Thomas Licona. 2012. Mendidik untuk membentuk karakter. Jakarta: Perpustakaan Nasional Bumi aksara

Gene E.Hall. 2008. Mengajar dengan senang. Jakarta: PT Indeks

Fristiana Irene. Pengembangan kurikulum teori, konsep dan aplikasi. Yogyakarta: Dua Satria Ofset

Muhaimin. Rekontruksi Pendidikan Islam. Jakarta: Grafindo Persada

Goodlad dalam David J flinders dan Stephen J Thronton,(Ed). The curriculum studiesreader

E. Mulyasa. 2006. Menhadi guru professional. Bandung: Rosda Karya

Muklas Samani dkk. 2006. Mengenal sertifikasi guru di Indonesia. Surabaya: Asosiasi penelitian pendidikan Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS). 2017. Bandung: Citra Utara

Downloads

Published

2023-02-07

How to Cite

Mariatul Hikmah. (2023). DOSEN SEBAGAI FASILITATOR DALAM PENDIDIKAN ISLAM. Al-Ihda’ : Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran, 17(2), 741–750. https://doi.org/10.55558/alihda.v17i2.69